Apakah Allah memberikan kesempatan taubat kedua bagi orang yang telah berzina ?
Di dalam Al Quran dan Hadist,
Allah tidak hanya memberikan kesempatan kedua untuk taubat, tetapi Dia
memberikan ratusan kesempatan untuk bertaubat. Allah berfirman jangan berputus
asa pada ampunan Allah. Jangan pernah berpikir Allah tidak akan mengampunimu. Itulah
alasan di setiap surat dari Al Quran, kecuali Taubah[9], dimulai dengan kalimat
indah BISMILLAHIRROHMANIRROHIM ( Dengan menyebut nama Allah yang maha Pemurah
lagi maha Penyayang ). Kamu mungkin telah
melakukan dosa maksimum di dunia, tapi
jangan pernah berpikir bahwa
Allah tidak akan mengampunimu, selama kamu bertaubat. Dalam islam ada beberapa
syarat untuk bertaubat, jika kamu telah melakukan dosa dan bertaubat, insya
Allah kamu akan diampuni Allah. Untuk bertaubat, syaratnya adalah 1. Kamu mengakui
ahwa yang telah kamu lakukan salah, 2.berhenti , 3. Jika kamu dapat
mengembalikan keadaan seperti semula, kembalikanlah 4. Jangan melakukan lagi. Misalnya
kamu mencuri, akui itu salah, berhenti mencuri, jika kamu bisa mengembalikan
barang curianmu maka kembalikanlah, dan tidak mencuri lagi. Contoh lain, jika
kamu berzina, akui itu salah, berhenti, minta ampunan tp kamu tidak bisa mengembalikannya
dan tidak berzina lagi. Nah, bagaimana dengan hukuman mati bagi yang berzinah ?
di dalam islam hukuman mati bisa dilakukan jika ada 4 orang saksi. Siapa yang
melakukan zina dan ada 4 orang saksi maka akan dihukum mati. Dalam sejarah
hidup nabi Muhammad SAW. hanya ada beberapa orang saja yang dihukum mati dan
itu juga karena permintaan mereka sendiri untuk dihukum mati karena sudah
berzina. Mereka berkata kpd Rasulullah “ aku telah melakukan zina” rasulullah
menjawab “pergilah”. Dan datang lg seorang wanita, rasulullah berkata “ketika
bayinya sudah lahir, baru datang kepadaku”. Rasulullah terus mengelak untuk
menghukumnya tapi wanita trsbt memaksa dan terus memaksa, barulah Rasulullah
berkata “oke, hukum mati wanita ini”. Dan ketika wanita itu mati, salah seorang
muslim mengutuknya. Dan rasulullah berkata “taubat yang dilakukan wanita ini,
jika kamu memberikannya pada penduduk Madinah, taubatnya masih lebih besar”.itu
artinya, wanita itu ingin dihukum mati agar dia masuk surga. Tidak ada satupun
kasus dalam hadist dr Muhammad SAW. dimana seseorang dihukum mati karena ada 4
orang saksi. Ada segelintir kasus, dan kesemua pelakunya yang menyerahkan diri
untuk dihukum mati. Jangan melakukan zina di depan publik, ini adalah salah
satu dosa besar dalam islam. Tapi jika
kamu melakukan zina dan ini hanya antara kamu dan Allah yang tau, dan kamu
meminta ampun,tidak melakukan lagi jika kamu taubat maka Allah akan mengampuni.
Jika kamu berbuat lagi dan minta ampun kembali, allah akan mengampunimu. Hukuman
mati hanya akan datang dalam kasus dimana kamu melakukan zina di depan publik
dan ada 4 orang saksi. Itu artinya meskipun kamu berzina, jangan ceritakan
zinamu ke publik. Allah berfirman sekalipun dosamu sebesar gunung jika kamu
minta ampun maka Allah mengampunimu. Zina itu dosa besar jika kamu menceritakan
kepada orang lain atas perbuatanmu itu dosa yang besar itu akan menjadi lebih
besar. Membuka aib orang lain saja dosa, apalagi membuka aib diri sendiri.
Dikutip dari jawaban Dr. Zakir
Naik
Comments
Post a Comment